Kamis, 18 April 2013 | |

Studi Kasus di Bidang Etika Profesi Seorang Pedagang

Studi Kasus di Bidang Etika Profesi Seorang Pedagang



Pelaku Pedagang Yang Curang Membahas ulah para pedagang yang curang, para pedagang yang mendaur ulang makanan kadarluasa menjadi makanan yang bisa dimakan. Diantaranya adalah tukang mie ayam, semua bahannya dari bahan-bahan kadarluasa, bahan baku mie dari mie kering yang kadarluasa (diantaranya bahkan ada yang sudah jamuran dan terdapat ulat), dibasuh dengan air panas lalu dibuat mie ayam. Bahan baku ayam yang digunakan adalah ayam yang sudah menjadi bangkai, dengan membayangkan hal tersebut kita sebagai konsumen menjadi harus sangat berhati-hati, karena menyangkut kesehatan tubuh kita.

Analisa :
Menurut saya seorang pedagang adalah suatu pekerjaan yang sangat penting dalam roda perekonomian kita. Dengan adanya pedagang, kita sebagai masyarakat sangat diuntungkan karena kita bisa mendapatkan suatu barang yang kita inginkan sesuai dengan harga tersebut yang telah kita sepakati oleh kedua belah pihak yaitu pedagang dan pembeli.Tetapi menurut saya seorang pedagang harus memiliki etika keprofesian yang sangat baik. Karena saya mengetahui banyak pedagang yang berlaku curang terhadap pembeli hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dengan cara yang sangat licik.Menurut saya tindakan ini sangat tercela dan telah melanggar etika-etika keprofesian seorang pedagang tersebut. Sebaikya seorang pedagang memiliki kesadaran untuk berlaku jujur terhadap konsumennya, karena pedagang tanpa adanya seorang pembeli para pedagang tersebut tidak akan mendapatkan apapun. Caranya adalah seorang pedagang harus memiliki batasan-batasan etika dan moral yang boleh dilakukan dan hal apa yang tidak boleh dilakukan terhadap konsumennya. Dengan berperilaku etika moral yang baik tentunya akan tercita suasana yang kondusif saat terjadi jual beli dengan konsumennya, dan transaksi pun akan berjalan dengan lancar.

Solusi :
kita sebaiknya memilih makanan mie ayam yang bersih dengan cara
Bau agak menyengat, bau khas formalin
Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan dengan mie normal.
ayam konsistensi kenyal
bau anyir, serat otot kemerahan

sanksi untuk pedagang yang curang sebaiknya kita tegur , dilarang berdagang , jika ingin berdagang harus minta ijin kepada pihak keamanan setempat.

Sumber









Nama : Resmi Lasmaria Siahaan
NIM : 12109657














0 komentar:

Posting Komentar